Satpolairud Polres Gresik Evakuasi Mayat Pria di Perairan Mengare-Karangjamuan

GRESIK – Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan mengapung di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026) sore.

Jasad tersebut pertama kali diketahui oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi. Informasi itu kemudian diteruskan kepada anggota Satpolairud Polres Gresik untuk dilakukan pengecekan dan evakuasi.

Mendapat laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Gresik menggunakan KP X-1017 bersama dua anak buah kapal (ABK) bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.10 WIB.

Dalam proses evakuasi, petugas juga dibantu personel BKO Ditpolairud Polda Jatim menggunakan KP X-1012, KP X-1039 dan KP X-2005.

Jasad korban kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa menuju daratan untuk selanjutnya diangkut menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna menjalani pemeriksaan dan visum.

Dari identitas berupa KTP yang ditemukan di saku celana korban, jasad tersebut diketahui bernama Moch Alga Pamungkas (25), laki-laki, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita, mengatakan, proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari nelayan mengenai adanya jasad di perairan tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar AKP I Nyoman Ardita.

Kasatpolairud menambahkan, jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum. Petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga berdasarkan identitas yang ditemukan pada korban.

Dalam proses evakuasi tersebut, petugas turut meminta keterangan dari dua nelayan yang mengetahui keberadaan jasad, yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.

“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Satpolairud Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun kondisi darurat di wilayah perairan Gresik.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik 081188002006 untuk mendapatkan respons dan penanganan petugas.

  • Related Posts

    Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

    TRENGGALEK – Peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir memicu jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim untuk bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan. Langkah tersebut…

    Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

    Jakarta, 2 November 2026 — Pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) tidak boleh hanya menghadirkan tanggul laut, infrastruktur, dan kawasan baru. Kepastian tanah, perlindungan nelayan, keberlanjutan usaha petambak, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 0 views

    Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 0 views

    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 0 views

    Tindak Lanjuti SE Kapolri, Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh PNPP

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views

    Wakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views

    Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah, Tetapkan 21 Tersangka

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views