Polsek Gresik Kota Ringkus Sepasang Kekasih Pencuri Motor, Berawal dari Kunci Kontak yang Masih Menempel

GRESIK – Kelalaian seorang pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci kontak masih menempel dimanfaatkan sepasang kekasih untuk melakukan pencurian. Namun, aksi keduanya tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan motor hasil curian.

Berkat penyelidikan cepat dan rekaman CCTV, jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Korban diketahui bernama Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 00.30 WIB korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA (25), yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, dan NA (25), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

  • Related Posts

    Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar

    SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jawa Timur mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan Karang Tembok, saat memasuki hari ke-13…

    Berantas Narkoba, Polres Madiun Kota Amankan 3 Tersangka Pengedar Pil LL

    KOTA MADIUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran obat keras ilegal jenis pil berlogo LL. Dalam operasi tersebut, Polisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar

    • By Redaksi
    • November 8, 2026
    • 1 views

    Berantas Narkoba, Polres Madiun Kota Amankan 3 Tersangka Pengedar Pil LL

    • By Redaksi
    • November 8, 2026
    • 1 views

    Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri, Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba

    • By Redaksi
    • November 8, 2026
    • 1 views

    Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Panceng Cek Langsung Tanaman Kacang Hijau di Gresik

    • By Redaksi
    • November 8, 2026
    • 2 views
    Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Panceng Cek Langsung Tanaman Kacang Hijau di Gresik

    Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views

    Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views