Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.

“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” kata AKBP Rico, Kamis (7/5/25).

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Rico.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp 60 miliar. (*)

  • Related Posts

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memastikan pelayanan publik di jajaran Polres Gresik berjalan optimal melalui inspeksi langsung ke Polsek Kebomas dan Pos 12.0 Satlantas, Rabu (29/7/2026). Peninjauan yang…

    Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

    GRESIK – Polres Gresik resmi menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

    Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

    Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    Gotong Royong Bersama Satgas Ops Damai Cartenz, Warga Mimika Rasakan Manfaat Akses Pemakaman yang Lebih Baik