Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

MOJOKERTO KOTA – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran oli ilegal di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Jalan Bypass KM 2, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sementara lokasi kedua merupakan gudang produksi di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan dan Kasi Humas IPTU Suhartanto saat konferensi pers pada Jumat (6/11/2026).

AKBP Dody Munandar mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial FR (43), warga Kota Mojokerto, yang diduga kuat sebagai dalang di balik praktik produksi ilegal ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menyewa gudang untuk dijadikan tempat produksi oli tanpa izin resmi,” jelas AKBP Dody.

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka meracik dan mencampur sejumlah bahan baku untuk menghasilkan produk oli tiruan. Produk tersebut kemudian dikemas sedemikian rupa dan diberi label palsu agar siap diedarkan ke pasaran luas.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi 55 jerigen kosong, 1 jerigen berisi oli siap edar, 9 drum bahan oli berwarna kuning, 4 drum bahan oli, 1 tabung LPG ukuran 12 kg, satu unit alat pengaduk (mixer), 10 drum kosong, serta puluhan lembar label stiker dan dokumen laminating palsu serta barang bukti lainya.

Atas perbuatannya, tersangka FR kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai perlindungan konsumen dan perindustrian.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya praktik produksi ilegal yang merugikan masyarakat luas sebagai konsumen. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu jeli dalam membeli produk otomotif.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar, segera laporkan melalui layanan bebas pulsa Polri 110 agar dapat langsung kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dody Munandar. (*)

  • Related Posts

    Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

    TUBAN – Mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Tuban Polda Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling). Kali ini,…

    Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas

    SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menerapkan cara berbeda dalam menyambut Hari Pahlawan 2026. Tidak sekadar mengajak warga mengenang jasa pejuang, kepolisian juga menghadirkan aksi nyata lewat pemasangan 1.000 alarm…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views

    Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views

    Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views

    Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 2 views

    Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views

    Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

    • By Redaksi
    • November 7, 2026
    • 1 views