Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Gresik – Satnarkoba Polres Gresik mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panceng. Seorang pria berinisial EP (28), warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik diamankan polisi dengan barang bukti delapan poket sabu seberat total sekitar 1,604 gram.

Diketahui, hasil penyelidikan mengungkap EP menggunakan uang dari judi online untuk membeli atau kulak sabu yang kemudian diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Panceng.

EP ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gresik pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik.

“Saat ini Polres Gresik melalui Satnarkoba Polres Gresik sedang melaksanakan ops tumpas dari tanggal 12 sampai tanggal 23 Agustus dari Satnarkoba Polres Gresik mengamankan seorang penyalahguna narkoba inisial EP warga Banyutengah, Panceng, dengan barang bukti 8 klip sabhu seberat Netto 1,604 gram, uang sebesar 2.390.000, 1 timbangan elektrik dan 1 buah hp merk iphone. Setelah dilakukan penyelidikan dari bukti hp tersangka terindikasi judi online,” beber Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra.

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panceng. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap EP di rumahnya. Berdasarkan penyelidikan dari Sat Reskrim Polres Gresik, terungkap Tersangka EP mengaku sudah bermain judi online sejak tahun 2024.

“Tepatnya 3 bulan setelah keluar dari penjara, Dan EP mengaku beberapa kali membeli sabu dari hasil judol dan biasanya melakukan depo kisaran 250-350 ribu di 5 website judol yang berbeda, EP juga pernah beberapa kali menggadaikan motornya dan uang hasil gadai tersebut digunakan untuk depo di situs judol dalam bermain judol tersangka EP menang kisaran 1 – 2 juta, FP mengaku menyisihkan uangnya untuk membeli sabu,” imbuhnya.

Selanjutnya Polres Gresik melakukan penyelidikan kepada bandar judi online.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta judi online. Masyarakat Kabupaten Gresik dapat langsung menghubungi saluran WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 atau melalui Call Center 110.

  • Related Posts

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Wringinanom Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Sumengko

    GRESIK – Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan. Upaya tersebut salah satunya dilakukan jajaran Polsek Wringinanom melalui pengecekan dan pemantauan tanaman…

    Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

    LAMONGAN – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran menggelar program Police Goes to School secara serentak pada Senin (14/9)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Wringinanom Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Sumengko

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 3 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Wringinanom Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Sumengko

    Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Gelombang Kurang Bersahabat, Kapal Polri Tetap Sisir Laut Bersama Tim Sar Cari Korban Km Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    UBISA Bekali Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebinekaan dan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    Polda Jatim Siagakan Posko DVI di RS Bhayangkara Surabaya, Dukung Penanganan KM Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 14, 2026
    • 2 views