Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PDAM menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2026).

Aksi kemanusiaan ini menyasar warga di Desa Kalisudo. Untuk tahap ini, sebanyak dua armada truk tangki air bersih didistribusikan guna menopang kebutuhan domestik masyarakat yang kian mendesak akibat kemarau panjang.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pasokan air bersih yang bersumber dari kolaborasi BPBD dan PDAM ini diangkut secara khusus dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Panggungrejo.

Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses droping berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Tidak hanya memberikan pasokan air, dalam momen tersebut AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution juga turun langsung membagikan bantuan paket sembako kepada warga terdampak yang membutuhkan.

“Polres Blitar memastikan koordinasi intensif bersama instansi lintas sektor. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan dan kepedulian kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama krisis kekeringan ini berlangsung,” tegas Kapolres Blitar.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan tidak hanya meringankan beban harian warga Desa Kalisudo, namun juga menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar. (*)

Your Attractive Heading

  • Related Posts

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    Gresik – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional, Polsek Menganti Polres Gresik melaksanakan pengecekan tanaman lombok di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (26/9/2026).…

    Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

    JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 2 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 0 views

    Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 0 views

    Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 1 views

    Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

    • By Redaksi
    • September 25, 2026
    • 1 views

    Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

    • By Redaksi
    • September 25, 2026
    • 1 views