Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota Gelar Minggu Kasih

MALANG KOTA — Polresta Malang Kota Polda Jatim terus mengintensifkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis kemitraan.

Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Minggu (18/10).

Kunjungan silaturahmi bersama jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota Polda Jatim ini bertujuan untuk menyerap aspirasi jemaat secara langsung sekaligus memperkuat sinergi lintas agama.

Kehadiran rombongan kepolisian disambut hangat oleh Uskup M.G.R. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm., dan Romo Petrus Prihatin Projo.

Dalam dialognya, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa kamtibmas yang kondusif membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga diri dan meningkatkan kebersamaan guna membentengi wilayah dari potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Danang.

Guna mempercepat respons penanganan di lapangan, Kapolresta Malang Kota turut mensosialisasikan layanan darurat gratis melalui Call Center Polri 110 dan hotline Jogo Malang di nomor 0811-1272-000.

Melalui program Minggu Kasih yang digelar rutin secara bergilir ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta merawat keharmonisan dan situasi Kota Malang yang aman dan kondusif. (*)

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views