Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

SIDOARJO – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar kegiatan donor darah di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan bakti sosial kesehatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan.

Kegiatan donor darah diikuti Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, para pejabat utama Polresta Sidoarjo, serta sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota Polri, instansi lintas sektor, netizen dan awak media

Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari. Mereka mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan untuk membantu sesama.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan Donor darah ini diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan,” ungkap Kombes Tobing .

Ia menambahkan, semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus hadir melalui berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Melalui kegiatan donor darah tersebut, Polresta Sidoarjo berharap dapat memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang sehat, aman, dan kondusif. (*)

  • Related Posts

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    Gresik – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional, Polsek Menganti Polres Gresik melaksanakan pengecekan tanaman lombok di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (26/9/2026).…

    Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

    JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 2 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Menganti Pantau Budidaya Lombok di Bringkang

    Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 1 views

    Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 1 views

    Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

    • By Redaksi
    • September 26, 2026
    • 1 views

    Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

    • By Redaksi
    • September 25, 2026
    • 1 views

    Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

    • By Redaksi
    • September 25, 2026
    • 1 views