Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat memperkuat sinergi untuk mempercepat agenda reforma agraria di Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan penataan aset tanah dapat memperluas kesempatan ekonomi sekaligus menekan angka ketimpangan di masyarakat.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., dengan Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menteri PPN Rachmat Pambudy menyoroti tantangan pengelolaan pertanahan di Indonesia, di mana kebutuhan tanah terus meningkat seiring besarnya jumlah populasi. Guna mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, Bappenas menyatakan dukungan penuh terhadap BRAN dan akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk mengawal agenda strategis ini.

Salah satu program konkret yang disiapkan adalah rencana Badan Bank Tanah membagikan atau meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada tahun 2027. BRAN akan bertindak sebagai koordinator pelaksana agar penataan aset ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan penerima.

“Reforma agraria bukan sekadar tentang berapa luas tanah yang dibagikan, tetapi bagaimana tanah tersebut memberikan kepastian hak, membuka kesempatan berusaha, meningkatkan produktivitas, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Rachmat.

Senada dengan hal itu Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya aspek penataan akses pasca-redistribusi.

Menurut Dedi Prasetyo masyarakat tidak boleh hanya menerima sertifikat atau kepastian hukum semata, melainkan harus didukung dengan akses permodalan, pendampingan usaha, serta integrasi ke sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Di sisi lain, integrasi satu data dan satu peta agraria juga menjadi prioritas jangka pendek. Langkah konsolidasi data ini mendesak dilakukan demi mengatasi tumpang tindih laporan konflik pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Data yang terpadu akan membantu pemerintah memetakan konflik dan menentukan wilayah prioritas secara lebih akurat.

Terkait masa transisi kelembagaan, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Bappenas, Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, mengingatkan bahwa pengalihan fungsi dari ATR/BPN ke BRAN wajib dibarengi dengan sinkronisasi anggaran.

Kepala BRAN pun secara khusus mengharapkan pengawalan Bappenas dalam penyusunan perencanaan dan alokasi anggaran BRAN untuk Tahun Anggaran 2027, agar lembaga baru ini dapat mengawali mandatnya secara optimal. (*)

  • Related Posts

    Respons Cepat Jajaran Polres Jember Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Silo

    JEMBER – Hujan berjam-jam berubah menjadi ancaman nyata. Sungai Garahan meluap, arus deras menerjang sejumlah kawasan, sementara pengendara yang melintas dibuat panik menghadapi banjir yang datang tiba-tiba. Di tengah situasi…

    Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

    JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Respons Cepat Jajaran Polres Jember Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Silo

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 0 views

    Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 2 views

    Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 2 views

    Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 2 views