Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

JAKARTA – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo. Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

  • Related Posts

    Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

    Jakarta – Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki legalitas, standar kompetensi, serta mekanisme pengawasan yang jelas dalam menjalankan tugas…

    Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

    Jakarta – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan dan dipekerjakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polsek Kedamean Cek Pertanian Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 3 views
    Polsek Kedamean Cek Pertanian Melon, Wujud Nyata Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views

    Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views