Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Kombes Pol Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).

Meski begitu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan berkeadilan dengan memprioritaskan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran fatal.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari seberapa banyak pelanggar yang ditilang. Indikator utamanya adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.

Pelaksanaan operasi ini juga bersifat adaptif di setiap wilayah hukum Polres jajaran, menyesuaikan karakteristik daerah termasuk kesiapan penanganan situasi darurat bencana alam.

Kombes Rahmat berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pengendara untuk tertib di jalan raya.

“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views