Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.

Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

  • Related Posts

    Polsek Wringinanom Pantau Jagung Siap Panen, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui langkah nyata di tingkat wilayah. Kali ini, jajaran Polsek Wringinanom melaksanakan pengecekan langsung terhadap tanaman jagung…

    Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

    SURABAYA – Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban kasus pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan seorang ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polsek Wringinanom Pantau Jagung Siap Panen, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 5, 2026
    • 2 views
    Polsek Wringinanom Pantau Jagung Siap Panen, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

    • By Redaksi
    • November 5, 2026
    • 2 views

    Usai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Kapolda Jatim Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

    • By Redaksi
    • November 5, 2026
    • 2 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Sekolah Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 1 views

    Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 1 views

    Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri, Polres Gresik Pantau Produktivitas Lahan Singkong

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 3 views
    Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri, Polres Gresik Pantau Produktivitas Lahan Singkong