Polresta Malang Kota Komitmen Lindungi Anak, Respons Cepat Ungkap Kasus Balita Kritis

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak melalui respons cepat penanganan kasus kekerasan.

Wujud nyata ini ditunjukkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota yang bergerak cepat mendampingi korban sekaligus mengungkap tuntas dugaan penelantaran dan penganiayaan berat terhadap seorang balita berusia tiga tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan fisik maupun psikologis anak yang menjadi korban merupakan prioritas utama kepolisian.

Selain mengusut tuntas perkara pidana secara objektif, Unit PPA Polresta Malang Kota juga langsung bergerak melakukan langkah perlindungan intensif dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang serta tingkat Provinsi.

“Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA Polresta Malang Kota bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA.Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian utama kami,” tegas Kompol Aji, Sabtu (28/08/2026).

Ia mengatakan, langkah hukum dan perlindungan ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Pihak rumah sakit menemukan pasien anak tersebut dalam kondisi kritis dengan sejumlah tanda luka dan memar serius di sekujur tubuhnya,”jelas Kompol Aji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu SM (21) yang merupakan ibu kandung korban, dan pasangannya, MA (26).

Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa memilukan ini diketahui terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Korban diduga ditelantarkan oleh SM dan MA di depan rumah nenek korban, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dalam kondisi tidak sadarkan diri,”terang Kompol Aji.

Penyidik menemukan dugaan bahwa kekerasan fisik tersebut dilakukan secara berulang. Modus yang tengah didalami Polisi dipicu oleh hal sepele, yakni pelaku kesal karena korban sering mengompol dan buang air di celana.

Dalam proses penyidikan, Polisi bergerak transparan dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, korek api, tali, pisau, serta kasur.

Hasil Visum et Repertum dari RSSA juga telah dikantongi untuk memperkuat pembuktian. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang PICU RSSA, sementara Polisi juga terus menelusuri lokasi tinggal tersangka lainnya di wilayah Turen untuk mengembangkan kasus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

  • Related Posts

    Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

    PROBOLINGGO — Personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim memperketat pengamanan dan memaksimalkan patroli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Pengol. Langkah ini dilakukan menyusul keputusan…

    Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

    MALANG — Polres Malang Polda Jatim mengerahkan personel padamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang merembet hingga Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 0 views

    Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 0 views

    Polresta Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 440 KK di Desa Gendang Barat

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 0 views

    Budidaya Ikan Nila Jadi Potensi Lokal, Polsek Driyorejo Turut Kawal

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 2 views
    Budidaya Ikan Nila Jadi Potensi Lokal, Polsek Driyorejo Turut Kawal

    Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong Antar Wilayah

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 2 views