Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

TRENGGALEK – Seorang residivis di Kabupaten Trenggalek kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemuda berusia 28 tahun ini ditangkap jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah tempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan tersangka BF diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda.

“Yang pertama, di desa Pringapus, Dongko tanggal 3 Juni 2026 yang lalu. Korban peremupan berusia 78 tahun. Tersangka berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban.” ungkap AKBP Ridwan.

Lokasi yang ke dua di desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Tersangka BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur.

Tak berhenti disitu, tersangka BF juga melakukan aksinya di desa Senden, kecamatan Kampak.

Saat itu, korban yang masih berusia 5 tahun sedang bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba didatangi tersangka dan merebut kalung yang dipakai korban.

Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama tersangka BF.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

“Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi,” terang AKBP Ridwan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.

Tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 476 KUHPidana jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Untuk diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, tersangka BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana curas dan Lima kali masuk bui.

“Kepada masyarakat. jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan polisi, silahkan gunakan layanan gratis bebas pulsa melalui hotline 110. Kami akan tindak lanjuti secara cepat dan profesional.” Pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Hari Tani Nasional 2026: Polres Kediri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan bersama Petani

    KEDIRI — Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Kediri diwarnai dengan aksi nyata lewat gerakan tanam jagung bersama di Dusun Genengan, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kamis (24/9/2026). Kapolres Kediri,…

    Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 Digelar, 2.500 Personel Gabungan Siap Amankan Madiun

    MADIUN KOTA – Polres Madiun Kota Polda Jatim resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Mataraman Semeru 2026, Kamis (24/9/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan pengamanan sekaligus upaya menjaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Hari Tani Nasional 2026: Polres Kediri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan bersama Petani

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 Digelar, 2.500 Personel Gabungan Siap Amankan Madiun

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 0 views

    Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views

    Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

    • By Redaksi
    • September 24, 2026
    • 1 views