Respon Cepat Polsek Gresik Kota Gagalkan Curanmor di Karang Turi, Pelaku Ditangkap di Jalan Raya

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Minggu (24/5/2026) pagi.

Seorang pelaku bernama Heri Setiawan (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil diamankan usai pelariannya berakhir di jalan raya kawasan lampu merah Nippon Paint setelah dikejar korban bersama polisi dan warga.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban, Muhammad Ilyas (31), tiba di kediamannya di Jalan Akim Kayat No.17, Kelurahan Karang Turi. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

Namun diduga karena terburu-buru, korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada motor. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut tengah dibawa kabur oleh pria tak dikenal. Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota sekaligus melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).

Pengejaran berlangsung menegangkan dengan rute pelarian pelaku melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.

Pelarian HS akhirnya terhenti saat ia terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali sepeda motornya langsung berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi. Berkat respons cepat warga dan polisi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi ke SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.

Dengan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku 476 KUHP

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“ Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat maupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24, maupun hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polres Gresik Amankan 47 Botol Miras saat Patroli KRYD di Kebomas

    GRESIK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Gresik. Kali ini, polisi menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual…

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Turun Langsung Cek Peternakan Ikan Nila

    GRESIK – Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan terus mendapat pengawalan aktif dari jajaran kepolisian. Pada Minggu (1/11/2026), Jajaran Polres Gresik melalui Polsek Manyar turun langsung meninjau area peternakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Amankan 47 Botol Miras saat Patroli KRYD di Kebomas

    • By Redaksi
    • November 1, 2026
    • 1 views
    Polres Gresik Amankan 47 Botol Miras saat Patroli KRYD di Kebomas

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Turun Langsung Cek Peternakan Ikan Nila

    • By Redaksi
    • November 1, 2026
    • 3 views
    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Manyar Turun Langsung Cek Peternakan Ikan Nila

    Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 2 views

    Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 2 views

    Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 2 views

    Polres Bojonegoro Luncurkan Program Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 1 views