Polsek Menganti Bergerak Cepat, Pelaku Begal Driver Ojol Dibekuk Kurang dari 24 Jam

GRESIK – Gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi, pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, pelaku berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjung Perak, Surabaya.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman.

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput pelaku di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.
Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.

Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.

Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya di wilayah Surabaya Utara berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan anggota Polsek Menganti dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan,” tambah Kapolsek.

Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor
Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing

    KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim secara konsisten melaksanakan program Green Policing, Commander Wish Kapolri Tahun 2026. Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, melalui Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan…

    Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045

    JEMBER – Sebagai langkah konkret mempersiapkan Generasi Emas 2045 yang tertib hukum, Polres Jember Polda Jatim melalui program Polisi Jogo Sekolah menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bagi ratusan pelajar di SMKN…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 1 views

    Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 1 views

    Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 1 views

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pantauan Langsung Kebun Jeruk di Balongpanggang

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 3 views
    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pantauan Langsung Kebun Jeruk di Balongpanggang

    Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 2 views

    Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 3 views