Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

  • Related Posts

    Sinergi Kamtibmas dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Duduksampeyan Dampingi Petani Melon di Desa Sumengko

    GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Duduksampeyan yang turun langsung mendampingi petani melon…

    Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

    MALANG KOTA – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sinergi bersama masyarakat. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Jagung Kwartal II di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Sinergi Kamtibmas dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Duduksampeyan Dampingi Petani Melon di Desa Sumengko

    Sinergi Kamtibmas dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Duduksampeyan Dampingi Petani Melon di Desa Sumengko

    Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

    Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

    Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

    Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

    Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

    Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART