Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos

TANJUNG PERAK – Aksi pencurian besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit 1 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Seorang pria berinisial AFF (44) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Perak Timur, Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, setelah polisi mengantongi bukti kuat dari rekaman CCTV serta hasil penyelidikan mendalam.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 April 2026.

Korban, yang merupakan pihak dari kantor ekspedisi PT Lie Jasa Transportasi di Jalan Perak Timur No. 68-A, mendapati sejumlah komponen besi penting telah hilang.

Saat membuka area pagar, korban menemukan tutup tandon air dan tutup alat ukur air milik PDAM sudah tidak berada di tempat.

Kecurigaan kemudian mengarah pada rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur barang-barang tersebut sekitar pukul 17.45 WIB.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil laporan dan pengecekan di lokasi, benar telah terjadi pencurian. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku,” tutur Iptu Suroto, Selasa (28/04).

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video pencurian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit 1 Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Anggota Jatanras kemudian melakukan analisis terhadap beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada identitas tersangka yang diketahui tinggal di kawasan Kalimas Baru, Perak Utara.

Saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, Polisi menemukan sejumlah barang yang identik dengan yang terekam dalam CCTV,diantaranya pakaian yang dikenakan saat beraksi serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, dokumen pembelian tutup besi dari pihak korban, serta pakaian dan sepeda motor milik tersangka yang sesuai dengan visual rekaman.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (*)

  • Related Posts

    Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

    SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kedekatan dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui kegiatan Jumat Berkah bersama komunitas pengemudi ojek online…

    Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling

    SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus Salat Jumat berjemaah di Masjid Baitussalam, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 1 views

    Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 1 views

    Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 1 views

    Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 2 views

    Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 2 views

    Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 3 views